Karet lis pijakan kaki bagian tengah untuk Royal Alloy GP, JPS, dan TG merupakan suku cadang original yang digunakan pada lis pijakan kaki bagian depan. Profil karet berwarna hitam ini membentuk permukaan tempat kaki berpijak di dalam lis yang sesuai dan dapat dipasang pada sisi kiri maupun kanan kendaraan.
Jika karet mengalami keausan, kerusakan, atau hilang, komponen pengganti ini memungkinkan lis pijakan kaki yang bersangkutan diperbaiki kembali. Lis penyangga yang sudah terpasang dapat digunakan kembali selama kondisinya tidak rusak.
Permukaan atas yang terlihat memiliki tekstur diagonal halus yang membentang hampir di sepanjang seluruh profil. Tekstur ini menghasilkan permukaan antiselip pada area pijakan kaki. Warna hitam mempertahankan tampilan lis pijakan kaki yang sederhana dan sesuai dengan desain standar pabrik.
Pada bagian bawah, profil karet dilengkapi beberapa bagian pengunci berbentuk memanjang yang dipisahkan oleh celah. Susunan ini disesuaikan dengan dudukan pada lis pijakan kaki yang bersangkutan. Bentuk dasar yang sempit dan lurus serta bagian ujung yang dibentuk khusus memungkinkan karet diposisikan dengan benar di dalam lis.
Untuk mengganti karet, lepaskan karet pijakan kaki yang lama dari dudukannya. Sebelum memasang profil baru, periksa lis pijakan kaki dan titik pemasangannya untuk memastikan tidak terdapat perubahan bentuk, sisa kotoran, atau kerusakan. Selanjutnya, pasang karet ke dalam dudukan yang telah disediakan. Pastikan seluruh bagian pengunci terpasang sepenuhnya dan berada pada posisi yang merata.
Suku cadang ini memiliki bentuk yang sama untuk kedua sisi kendaraan. Namun, penting untuk memilih posisi pemasangan yang tepat pada pijakan kaki karena Royal Alloy menggunakan profil karet yang berbeda untuk setiap lis pijakan kaki.
Dengan karet lis pijakan kaki bagian tengah original ini, permukaan pijakan yang aus atau rusak dapat diperbaiki tanpa harus mengganti seluruh lis. Bentuk profil, tekstur permukaan, dan bagian penguncinya dirancang agar sesuai dengan lis pijakan kaki standar pabrik.